Cak Lawyer: Pembentukan Dewan Advokat Nasional Harus Libatkan Semua Organisasi Advokat

Surabaya, posdewan.com – Achmad Fatoni, SH, yang akrab disapa Cak Lawyer, menegaskan bahwa pembentukan Dewan Advokat Nasional harus melibatkan seluruh organisasi advokat yang ada dan eksis saat ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan Dewan Advokat Nasional yang inklusif dan representatif.

“Profesi advokat adalah bagian tak terpisahkan dari sistem penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, pembentukan Dewan Advokat Nasional tidak boleh dilakukan secara eksklusif. Semua organisasi advokat yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan profesi ini harus dilibatkan,” ujar Cak Lawyer dalam pernyataan resminya di Surabaya.

Cak Lawyer menekankan bahwa keberagaman organisasi advokat di Indonesia adalah kekuatan, bukan hambatan. Ia menyebutkan bahwa setiap organisasi memiliki keunikan dalam mendidik, melatih, dan memperjuangkan kepentingan advokat serta masyarakat hukum. “Kita tidak boleh menafikan peran organisasi advokat yang sudah berdiri kokoh dan aktif hingga saat ini. Justru, melalui sinergi, kita bisa membangun Dewan Advokat Nasional yang benar-benar merepresentasikan seluruh elemen advokat di Indonesia,” ungkapnya

Ia juga menyerukan pentingnya musyawarah nasional untuk menyatukan pandangan dan menyusun struktur Dewan Advokat Nasional secara demokratis. “Musyawarah ini harus melibatkan seluruh organisasi advokat tanpa terkecuali. Setiap suara harus didengar, dan setiap kepentingan harus dihargai,” tegas cak Lawyer

Selain itu, Cak Lawyer mengusulkan agar diadakan musyawarah nasional untuk menyamakan visi dan menyusun kerangka kerja pembentukan Dewan Advokat Nasional. Menurutnya, proses ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan semua organisasi advokat.

“Musyawarah nasional ini adalah jalan terbaik untuk menyatukan seluruh elemen advokat. Dengan dialog yang terbuka, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk memastikan Dewan Advokat Nasional benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya milik segelintir pihak,” tegasnya.

Cak Lawyer juga menekankan bahwa Dewan Advokat Nasional nantinya harus berperan sebagai pengawal profesionalisme dan integritas para advokat. Ia berharap dewan ini dapat menjadi lembaga yang tidak hanya menjaga marwah profesi, tetapi juga memperjuangkan hak-hak advokat di tengah tantangan zaman.

“Dewan Advokat Nasional harus menjadi simbol persatuan profesi. Namun, hal itu hanya dapat dicapai jika seluruh organisasi advokat diberi ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam pembentukannya,” tambahnya.

Sebagai penutup, Cak Lawyer menyampaikan harapannya agar pembentukan Dewan Advokat Nasional dapat segera terwujud dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan kerja sama. Ia juga mengajak seluruh advokat untuk bersatu demi menjaga keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesi ini tetap bermartabat. Dengan Dewan Advokat Nasional yang inklusif, kita bisa memperkuat posisi advokat sebagai pilar penegakan hukum yang kokoh,” Pungkasnya

Mungkin Anda Menyukai